Fungsional PBT BPSIP lakukan monitoring pesemaian
Dalam budidaya tanaman padi, pembibitan merupakan salah satu tahapan yang penting. Olehnya itu monitoring pertumbuhan bibit di persemaian perlu dilakukan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh fungsional Pengawas Benih Tanaman (PBT) BPSIP Sulawesi Tengah pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu di lokasi persemaian padi di Desa Sibowi Kecamatan Tanambulava Kabupaten Sigi pada lahan sawah salah satu petani anggota kelompok Masindri Pulue, dan dilaksanakan bersama fungsional penyuluh BPSIP Sulawesi Tengah, Kepala BPP Tanamabulava, PPL, dan petani.
Pengamatan yang dilakukan pada saat monitoring diantaranya pertumbuhan bibit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang mana hasil dari monitoring tersebut tidak nampak adanya serangan OPT meskipun didapati imago Penggerek Batang Padi (PBP) Putih (Scirpophaga innotata) namun keberadaannya masih di bawah ambang kendali. Begitu pun pertumbuhan bibit relatif subut dengan rata-rata tinggi tanaman 12 cm.
Penyemaian benih padi merupakan proses mempersiapkan benih padi sebelum dipindahkan pada lahan penanaman di sawah. Penyemaian benih ini bertujuan untuk mempersiapkan benih padi yang berkualitas sehingga memperoleh tingkat produktivitas yang optimal. Benih padi yang digunakan adalah benih bermutu (benih bersertifikat) dari varietas unggul baru (VUB) padi.
Benih padi disemaikan pada suatu tempat tertentu terlebih dahulu sampai pada usia yang sudah ditentukan untuk dipindahkan ke lahan sawah. Persemaian dapat dilakukan di tanah sawah, dapok/tray/nampan, dan di halaman rumah. Terdapat dua sistem persemaian, yaitu persemaian basah dan persemaian kering.